X secara resmi menghapus aset kripto dari daftar industri terlarang untuk iklan berbayar, sehingga influencer dan proyek kripto kini boleh promosi berbayar di platform. Namun, semua konten promosi wajib pakai label Paid Partnership dan pengungkapan penuh. Kebijakan ini berlaku segera dan menandai pembalikan besar dari larangan yang berlaku sejak Juni 2024.
Poin Utama
- Aset kripto dan perjudian dihapus dari daftar Industri Terlarang untuk promosi berbayar.
- Semua promosi harus pakai label Paid Partnership + pengungkapan jelas (aturan FTC & transparansi).
- Konten yang dilarang di Paid Partnership bisa diizinkan via X Ads (perbedaan penting).
- Komunitas terbelah: sebagian rayakan peluang monetisasi, sebagian khawatir ban massal & penegakan sulit.
Reaksi Komunitas
- Positif: influencer kripto bisa dapat penghasilan legal dari konten berbayar.
- Negatif: Benjamin Cowen bilang 90% influencer harus cari model bisnis baru (tidak lagi pura-pura suka proyek lalu dump).
- Kekhawatiran penegakan: Rune prediksi gelombang ban besar di Crypto Twitter karena sulit bedakan promo berbayar vs organik — semua bisa takut shilling token.
Implikasi untuk Kripto Perubahan ini buka peluang besar bagi brand & proyek kripto untuk kampanye resmi di X, selama patuh aturan transparansi. Tapi risiko tetap: penegakan ketat bisa picu ban massal, terutama bagi influencer yang selama ini promosi informal. Ini juga sinyal X ingin monetisasi lebih agresif dari kreator kripto sambil hindari masalah regulasi.
Outlook Kebijakan baru ini bisa ubah lanskap pemasaran kripto di X — dari shilling terselubung ke promosi berlabel resmi. Bagi influencer, transparansi jadi kunci sukses. Bagi platform, ini langkah seimbang antara peluang bisnis dan kepatuhan. Tapi penegakan akan jadi ujian utama — apakah X bisa bedakan promo berbayar vs organik tanpa ban berlebihan?