Di tengah pesatnya perkembangan industri kripto, banyak perusahaan besar mulai melirik teknologi baru ini sebagai bagian dari strategi masa depan mereka. Salah satunya adalah raksasa pengiriman uang global, Western Union yang tengah melirik stablecoin.
Perusahaan ini kini tengah mengeksplorasi kemungkinan untuk mengintegrasikan stablecoin ke dalam sistem mereka, seiring dengan semakin luasnya penerimaan mata uang digital di pasar—terutama setelah disahkannya GENIUS Act di AS.
Menggali Potensi Stablecoin: Inovasi Baru dari Western Union
Dalam wawancara dengan Bloomberg pada Senin (21/07), CEO Western Union, Devin McGranahan, menyatakan bahwa perusahaan sedang menjajaki kerjasama dengan penyedia layanan stablecoin untuk mempermudah pembelian dan penjualannya melalui platform mereka.
“Kami melihat stablecoin sebagai peluang, bukan ancaman. Kami sudah berusia 175 tahun, dan kami telah berinovasi selama 175 tahun tersebut. Stablecoin adalah satu lagi peluang untuk berinovasi,” kata McGranahan.
Menurutnya, meski perusahaannya telah lama beroperasi, inovasi tetap menjadi kunci keberhasilan Western Union dalam bertahan dan tetap kompetitif di pasar, dan mata uang digital merupakan cara untuk memperluas jangkauan mereka di dunia digital.
Adopsi mata uang kripto berbasis fiat oleh Western Union berpotensi menjadi terobosan dalam pengiriman uang internasional yang lebih cepat dan efisien. Dengan teknologi ini, perusahaan dapat mengatasi masalah biaya tinggi dan proses yang lama.
McGranahan menekankan tiga peluang utama yang ingin dicapai: mempercepat pengiriman lintas negara, mempermudah konversi antara stablecoin dan mata uang fiat, serta menyediakan tempat penyimpanan nilai yang lebih aman bagi pelanggan di ekonomi yang volatil.
GENIUS Act: Landasan Hukum yang Lebih Terstruktur
Langkah Western Union dalam mengintegrasikan mata uang kripto berbasis fiat semakin relevan dengan adanya perkembangan regulasi yang mendukung penerimaan stablecoin di pasar. Beberapa hari sebelum wawancara, Presiden AS, Donald Trump, menandatangani GENIUS Act.
Undang-undang kripto yang disahkan menciptakan kerangka regulasi untuk mata uang digital, dengan persyaratan didukung penuh oleh dolar AS atau aset likuid lainnya. GENIUS Act juga mengatur audit untuk penerbit dengan kapitalisasi pasar lebih dari $50 miliar dan pedoman penerbitan oleh entitas asing.
AS Mengukir Sejarah! Tiga RUU Kripto Disetujui dan Siap Disahkan
Dengan regulasi aset digital yang lebih jelas, adopsi stablecoin oleh perusahaan besar seperti Western Union menjadi lebih mudah dan aman. Ini membuka jalan bagi transaksi internasional yang lebih cepat, murah, dan transparan.