Regulasi Cryptocurrency Diperbarui oleh Komisi Sekuritas dan Berjangka Hong Kong

vivit
vivit October 21, 2023
Updated 2023/10/26 at 11:23 AM
Regulasi Cryptocurrency Diperbarui oleh Komisi Sekuritas dan Berjangka Hong Kong

Komisi Sekuritas dan Berjangka Hong Kong (SFC) baru-baru ini mengumumkan keputusan dan kebijakan terbarunya terkait transaksi, termasuk cryptocurrency. Menurut pedoman baru ini, akan lebih banyak penekanan pada pendapat dan pandangan para pelaku industri, dengan mempertimbangkan kondisi pasar yang terus berkembang. Pengumuman ini datang tidak lama setelah kekacauan besar di bursa yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.

 

SFC dan Aturan Cryptocurrency

Di bawah aturan dan kebijakan yang direvisi ini, penawaran cryptocurrency tertentu hanya akan cocok untuk investor profesional. Selain itu, SFC menyoroti peran penting perantara dalam berurusan dengan cryptocurrency. Menurut SFC, sebelum terlibat dalam transaksi apapun, para perantara ini harus menentukan apakah klien mereka memiliki pengetahuan yang cukup tentang investasi dalam aset kripto.

SFC juga menyatakan kekhawatiran terkait kerangka regulasi global yang semakin kompleks dan menyatakan:

“Sementara aset virtual mendapatkan perhatian di beberapa lingkaran global, lingkungan regulasi inklusif terus berbeda.”

Sebagai hasilnya, risiko alami yang diidentifikasi oleh SFC pada tahun 2018 tetap ada. Kategorisasi aset yang disebutkan dalam peraturan baru sebagai “produk kompleks” dan klasifikasinya dalam yurisdiksi SFC adalah poin penting untuk dicatat. Kategorisasi ini mengimplikasikan bahwa mereka akan mengikuti prosedur regulasi keuangan.

Selain itu, SFC secara khusus menyoroti dana yang diperdagangkan di bursa cryptocurrency dan produk yang digunakan di luar yurisdiksi Hong Kong sebagai contoh dari produk-produk kompleks ini.

 

Masa Depan Bursa Cryptocurrency

Belakangan ini, masalah besar muncul terkait bursa cryptocurrency JPEX. Situasi ini terus menimbulkan kekhawatiran di kalangan investor kriptokurensi di Hong Kong. Akibat dari kejadian yang terjadi bulan lalu, lebih dari 1.000 keluhan diajukan terhadap JPEX.

Pengguna yang dalam kesulitan melaporkan mengalami kerugian substansial. Menyusul insiden ini, pihak berwenang menangkap enam individu yang terkait dengan JPEX karena mengoperasikan platform kripto tanpa izin.

Selain itu, keputusan lain diambil. Mulai bulan Oktober, tim tugas gabungan yang terdiri dari Kepolisian Hong Kong dan SFC telah dibentuk untuk memantau, melacak, dan menyelidiki kegiatan ilegal terkait mata uang digital.

 

 

Artikel Terkait – Persetujuan ETF Bitcoin untuk Mendorong Peningkatan Investasi Institusional

TAGGED: , ,
Share this Article