Pendiri Akademi Crypto Timothy Ronald resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 11 Januari 2026 atas dugaan penipuan investasi kripto melalui sinyal trading koin Manta. Kerugian korban mencapai total Rp200 miliar dari lebih dari 3.500 member. Polisi tengah menyelidiki dengan pasal UU ITE dan TPPU; Timothy & Kalimasada dijadwalkan dimintai klarifikasi. Kasus ini menambah sorotan pada edukasi & sinyal trading berbayar di Indonesia.
Key Points
- Pelaporan — Dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh salah satu korban atas dugaan penipuan & manipulasi pasar (pump and dump) koin Manta.
- Kerugian — Total Rp200 miliar dari 3.500+ korban; satu korban rugi Rp3 miliar.
- Dugaan — Sinyal trading menyesatkan via Akademi Crypto; korban mengaku dibungkam saat komplain.
- Status Hukum — Penyelidikan dimulai, polisi konfirmasi akan panggil saksi & terlapor.
Kronologi Singkat Korban melaporkan Timothy Ronald & Kalimasada ke Polda Metro Jaya pada 11 Januari 2026. Dugaan: Timothy memberikan sinyal trading berbayar melalui Akademi Crypto yang memicu kerugian massal saat harga koin Manta anjlok. Satu korban klaim rugi Rp3 miliar; total estimasi Rp200 miliar dari ribuan member. Polisi terima laporan, proses penyelidikan berjalan dengan pasal penipuan elektronik (UU ITE) dan TPPU.
Dampak & Respons Kasus ini memicu diskusi luas di komunitas kripto Indonesia soal kredibilitas influencer & edukasi berbayar. Akademi Crypto sebelumnya populer karena sinyal & edukasi, tapi kini banyak korban merasa tertipu. Timothy belum beri pernyataan resmi pasca-laporan; beberapa sumber sebut dia sedang siapkan klarifikasi.
Outlook Penyelidikan ini bisa jadi preseden bagi regulasi sinyal trading kripto di Indonesia. Jika terbukti, potensi sanksi berat; jika tidak, bisa perkuat reputasi Timothy. Investor disarankan waspada sinyal berbayar tanpa due diligence.
Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Penipuan Timothy Ronald & Akademi Crypto
Kasus ini menjadi salah satu skandal kripto terbesar di Indonesia awal 2026. Pada 11 Januari 2026, seorang korban melaporkan Timothy Ronald (pendiri Akademi Crypto) dan Kalimasada ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Laporan diajukan dengan nomor LP/B/12/I/2026/SPKT PMJ/Ditreskrimsus, atas dugaan tindak pidana penipuan elektronik dan pencucian uang.
Detail Dugaan Korban mengklaim Timothy melalui Akademi Crypto memberikan sinyal trading koin Manta yang diduga dimanipulasi (pump and dump). Member Akademi (biaya langganan tinggi) ikut masuk posisi long berdasarkan sinyal, tapi harga anjlok setelah pump awal. Total kerugian korban mencapai Rp200 miliar dari lebih dari 3.500 member terdampak. Satu korban individu rugi Rp3 miliar.
Korban juga mengaku diancam dibungkam saat komplain di grup Telegram Akademi Crypto—memicu laporan resmi.
Proses Hukum Polda Metro Jaya terima laporan dan mulai penyelidikan. Pasal yang disangkakan:
- Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45A UU ITE (penyebaran informasi menyesatkan)
- Pasal 378 KUHP (penipuan)
- Pasal 3 & 4 UU TPPU (pencucian uang)
Polisi konfirmasi akan panggil Timothy Ronald & Kalimasada sebagai saksi/terlapor. Penyelidikan masih tahap awal; belum ada penetapan tersangka.
Latar Belakang Akademi Crypto Akademi Crypto dibuat Timothy Ronald sebagai platform edukasi & sinyal trading kripto berbayar. Populer di kalangan investor pemula Indonesia karena konten edukasi & sinyal harian. Namun, banyak keluhan soal akurasi sinyal & dugaan manipulasi harga koin tertentu untuk keuntungan pribadi.
Respons Komunitas & Pasar Kasus ini memicu perdebatan sengit di grup Telegram, Twitter/X, dan forum kripto Indonesia. Banyak member lama Akademi Crypto merasa tertipu, sementara pendukung Timothy bilang ini serangan kompetitor atau salah paham. Harga koin Manta sempat volatile pasca-berita, tapi dampak keseluruhan ke pasar kripto Indonesia terbatas.
Implikasi Lebih Luas Kasus ini soroti risiko sinyal trading berbayar di Indonesia—kurang regulasi ketat dari Bappebti & OJK. Bisa jadi preseden:
- Memperketat aturan edukasi/sinyal kripto berbayar
- Meningkatkan edukasi investor soal risiko pump and dump
- Dorong transparansi influencer kripto
Investor disarankan:
- Hindari sinyal berbayar tanpa track record independen
- Gunakan exchange terdaftar Bappebti
- Laporkan dugaan penipuan ke Bappebti & polisi
Kasus Timothy Ronald masih berkembang—pantau update dari Polda Metro Jaya & Bappebti. Jika terbukti, potensi sanksi pidana & perdata besar; jika tidak, bisa jadi pembelaan reputasi.