Ripple Melawan SEC dan Setuju Bayar Denda $10 Juta: Apa yang Terjadi di Balik Kasus XRP?

vivit
vivit April 23, 2024
Updated 2024/04/23 at 6:56 AM

Kasus hukum antara Ripple Labs dan Securities and Exchange Commission (SEC) Amerika Serikat telah menjadi sorotan sejak awal, dan sekarang mencapai babak baru dengan Ripple menolak tuntutan besar dari SEC dan menyetujui pembayaran denda yang jauh lebih kecil.

Dalam berita terbaru, Ripple Labs menolak tuntutan SEC yang menginginkan lebih dari $1 miliar dalam disgorgement dan bunga sebelum putusan terkait penjualan XRP. Meskipun menegaskan ketidaksetujuannya terhadap jumlah yang diminta oleh SEC, Ripple setuju untuk membayar denda sebesar $10 juta, jauh lebih kecil dari tuntutan awal.

Perdebatan antara Ripple dan SEC ini menyoroti kompleksitas masalah regulasi dalam pasar aset digital, terutama terkait dengan penjualan token. SEC mengklaim bahwa Ripple melanggar undang-undang keamanan dengan menawarkan XRP sebagai bagian dari kontrak investasi institusional.

Namun, Ripple membantah klaim tersebut dengan tiga argumen utama. Pertama, Ripple menyatakan bahwa SEC gagal membuktikan kemungkinan pelanggaran di masa depan dan kelalaian serius terhadap hukum dalam penjualan institusional. Kedua, mereka mengacu pada kasus Govil yang menunjukkan bahwa disgorgement tidak dapat diterapkan tanpa adanya bukti kerugian finansial yang nyata. Dan ketiga, Ripple berpendapat bahwa denda sipil yang diminta oleh SEC tidak sebanding dengan argumen dan denda yang diberlakukan dalam kasus aset digital lainnya.

Ripple juga menggarisbawahi perubahan signifikan yang telah mereka lakukan dalam cara penjualan XRP serta langkah-langkah untuk mematuhi regulasi di berbagai yurisdiksi.

Namun, perbedaan pendapat antara Ripple dan SEC tidak berhenti di situ. Ripple menyatakan bahwa tuntutan SEC adalah bentuk dari upaya administratif yang berlebihan, dengan mengeluarkan injeksi berdasarkan spekulasi bahwa Ripple mungkin melanggar hukum di masa depan.

Di samping itu, dalam tanggapannya terhadap klaim SEC, Ripple menyertakan bukti kepatuhan mereka serta lisensi untuk menjual XRP di yurisdiksi lain sebagai bukti komitmen mereka terhadap kepatuhan regulasi.

Sementara itu, Chief Legal Officer (CLO) Ripple, Stuart Alderoty, menegaskan keyakinannya bahwa kasus ini tidak melibatkan tuduhan atau temuan kelalaian atau penipuan. Alderoty juga menyoroti bahwa tuntutan SEC yang berlebihan adalah bagian dari pola intimidasi terhadap pasar aset kripto secara keseluruhan di Amerika Serikat.

Dengan perseteruan ini, kasus antara Ripple dan SEC menjadi perhatian tidak hanya bagi pelaku pasar kripto tetapi juga bagi regulator dan pengamat pasar keuangan global. Nasib XRP dan regulasi aset digital secara lebih luas mungkin bergantung pada bagaimana kasus ini akhirnya diselesaikan.

 

TAGGED: ,
Share this Article