Komdigi Tangguhkan Operasional Worldcoin, Ada Masalah Apa?

dhemasm
dhemasm May 5, 2025
Updated 2025/05/05 at 4:01 AM

Di tengah sorotan terhadap teknologi kripto dan identitas digital, proyek Worldcoin kembali jadi bahan pembicaraan—kali ini di Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara resmi menghentikan sementara operasional layanan Worldcoin dan produknya.. 

Langkah tersebut diumumkan pada Minggu, 4 Mei 2025, dan memantik berbagai reaksi. Dari janji “inovasi revolusioner” hingga kekhawatiran soal penyalahgunaan data, keputusan ini menyulut perdebatan tentang seberapa siap Indonesia menghadapi era digital.

Legalitas Worldcoin Dipertanyakan, Aktivitas Dihentikan

Menurut Komdigi, penghentian operasional ini bukanlah respons spontan, melainkan langkah preventif yang diambil setelah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran legalitas.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa PT Terang Bulan Abadi—entitas yang menjalankan layanan Worldcoin di Indonesia—ternyata belum memiliki Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE).

“Pembekuan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah risiko yang mungkin timbul bagi masyarakat. Kami juga akan segera memanggil PT Terang Bulan Abadi untuk memberikan klarifikasi resmi,” ujar Alexander.

Selain itu melanggar regulasi yang berlaku di Indonesia, terdapat hal yang lebih mencurigakan: proyek WLD diketahui menggunakan TDPSE milik badan hukum lain, alih-alih atas nama entitas resmi yang terdaftar.

“Layanan Worldcoin tercatat menggunakan TDPSE atas nama badan hukum lain, yakni PT. Sandina Abadi Nusantara,” tambahnya.

Penggunaan izin milik entitas lain tanpa dasar yang sah dianggap sebagai pelanggaran serius, yang bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2019 serta Peraturan Menteri Komdigi No. 10 Tahun 2021.

Gerai Verifikasi Orb Worldcoin Menjamur di Indonesia

Menariknya, sebelum keputusan pembekuan yang dilakukan oleh Komidigi, Worldcoin sempat melakukan ekspansi agresif di beberapa kota besar seperti Jakarta, Bekasi, dan Bandung. 

Di kota-kota tersebut, Worldcoin membuka gerai fisik yang menawarkan layanan pemindaian bola mata untuk membuat “identitas digital berbasis biometrik”. Sebagai imbalannya, pengguna diberikan koin WLD.

Lokasi Gerai Verifikasi Orb Worldcoin di Indonesia
Lokasi Gerai Verifikasi Orb Worldcoin di Indonesia

Sekilas tampak seperti strategi win-win solution: pengguna mendapatkan imbalan, proyek mendapat data. Namun pendekatan ini justru memicu alarm bagi para pemerhati privasi. 

Mengingat data biometrik merupakan salah satu bentuk data pribadi yang paling sensitif, skeptisisme dari berbagai kalangan pun tumbuh cepat. 

Banyak pihak mempertanyakan bagaimana data tersebut disimpan, digunakan, dan apakah masyarakat benar-benar memahami konsekuensi dari “reward” yang mereka terima.

Komdigi: “Waspada Itu Kunci”

Menyadari respons masyarakat yang semakin kritis, Komdigi pun menekankan pentingnya kesadaran publik. Alexander Sabar mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap layanan digital yang tidak memiliki izin resmi. 

“Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan setiap dugaan pelanggaran melalui kanal pengaduan resmi. Waspada adalah kunci dalam menghadapi ekosistem digital yang semakin kompleks,” tegasnya.

Infrastruktur Blockchain Diluncurkan Malaysia, Indonesia Kapan?

Peringatan tersebut muncul di tengah meningkatnya tren adopsi teknologi blockchain dan crypto, yang sayangnya sering melaju lebih cepat dari regulasi. Worldcoin hanyalah salah satu contoh bagaimana teknologi bisa melangkah ke tengah masyarakat tanpa pengawasan yang ketat.

TAGGED: ,
Share this Article