383 Aset Kripto Sah Diperdagangkan di Indonesia

admin
admin August 16, 2022
Updated 2022/08/18 at 4:48 AM
383 Aset Kripto Sah Diperdagangkan di Indonesia

Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menerbitkan Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Perba) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto. Peraturan ini sekaligus mencabut Peraturan Bappebti Nomor 7 Tahun 2020. 

“Terbitnya Perba ini untuk mengakomodir kebutuhan para calon pedagang aset kripto, termasuk industri aset kripto di Indonesia. Hal ini sesuai dengan pertumbuhan data jumlah pelanggan dan volume transaksi aset kripto yang terus meningkat, serta jenis aset kripto yang terus bertambah,” jelas Plt. Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko.

 

Dalam Perba tersebut ditetapkan sebanyak 383 jenis aset kripto yang dapat diperdagangkan  di  pasar  fisik  aset  kripto.  Sedangkan,  untuk  jenis  aset  kriptodi  luar daftartersebut,  wajib  dilakukan delisting oleh  calon  pedagang  fisik  aset  kripto  dengan  diikuti  langkah penyelesaian bagi setiap pelanggan aset kripto

sebelumnya, jenis   aset   kripto   yang diperdagangkan  berjumlah  229  jenis.  Namun, karena  adanya  usulan  dari  pelaku  pasar  dan berdasarkan  evaluasi  Bappebti, serta  meningkatnya  pertumbuhan  transaksi aset  kripto,  maka daftar   aset   kripto   yang   diperdagangkan diusulkan   untuk   disesuaikan. Baik   sesuai   dengan kebutuhan  dan  perkembangan blockchain secara  global  atau dengan  melakukan delisting jenis aset kripto berdasarkan metode penilaian Analytical Hierarchy Process(AHP).

“Hal tersebutdilakukan untuk memberikan kepastian hukum agar masyarakat yang akan berinvestasi mendapatkan informasi dan panduan yang jelas atas setiap jenis aset kripto yang diperdagangkan,” terang Didid.

Kepala Biro Peraturan Perundang-Undangan dan Penindakan Bappebti Aldison menambahkan, Perbaini mengatur tata cara, persyaratan, serta mekanisme penambahan dan pengurangan jenis aset kripto dalam daftar aset kripto yang diperdagangkan.

 

Baca Juga: Keuntungan Trader Dari Selisih Harga, Apa Bedanya Dengan Binary Option?

Share this Article